maaf email atau password anda salah


Polemik Status Nazaruddin Picu Pembahasan RUU Pemasyarakatan

RUU Pemasyarakatan menjadikan kejahatan korupsi sebagai tindak kriminal biasa.

arsip tempo : 171403332811.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 2017. Dok TEMPO/Eko Siswono Toyudho. tempo : 171403332811.

JAKARTA – Polemik status justice collaborator mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan polemik tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam sistem peradilan pidana.

“Itulah kenapa pembahasan RUU Pemasyarakatan harus segera dilakukan. Supaya ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan