Novel Baswedan Kritik Dasar Tuntutan Ringan Jaksa Penuntut
JAKARTA – Novel Baswedan menanggapi pertimbangan jaksa penuntut umum yang menyatakan kedua terdakwa tidak sengaja saat menyiramkan air ke wajah Novel. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan pemaknaan kata tak sengaja dalam perspektif hukum sudah sangat jelas.
"Kalau kita bicara sengaja dalam perspektif awam dan sengaja dalam perspektif hukum itu berbeda. Contohnya, kalau yang disebut sengaja dalam perspektif hukum, ada...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini