Gugus Tugas Larang Importir Jual Putus Alat Tes Cepat
JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta importir alat tes cepat bertanggung jawab atas produk yang didatangkan. Menurut dia, importir harus mengawasi penanganan alat tes cepat Covid-19 dari kedatangannya di Indonesia hingga dipakai oleh pembeli.
"Meski ada pihak lain yang mengaplikasikan, seperti dinas kesehatan, tidak boleh dijual putus begitu saja," kata dia saat dihubungi kemarin.
Wiku men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini