Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

28
April
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/4 Selanjutnya
Nasional

Tim Hukum Ravio Laporkan Kasus Peretasan ke Kepolisian

Ahli menilai motif peretasan terhadap Ravio Patra jarang terjadi di Indonesia.

Edisi, 28 April 2020
Profile
Tempo
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi whatsApp.

JAKARTA - Tim kuasa hukum aktivis Ravio Patra melaporkan kasus peretasan yang dialami kliennya ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Pelaporan ini dilakukan untuk membuktikan Ravio Patra tidak mengirimkan pesan hasutan dan provokasi kerusuhan ke sejumlah orang, seperti yang sebelumnya dituduhkan kepolisian.

Kuasa hukum Ravio, Era Purnamasari, menyatakan mulanya pihaknya melaporkan kasus peretasan yang dialami kliennya ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Namun laporan ke Bareskrim ini urung dan kuasa hukum memilih membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Era tak menjelaskan alasan dialihkannya laporan polisi ini. "Kami pindah lapor ke Polda Metro Jaya dan sudah diterima," kata Era kepada Tempo, kemarin.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum untuk membuktikan aplikasi WhatsApp Ravio diretas beberapa saat sebelum peristiwa pengiriman pesan provokasi terjadi. Hal ini sekaligus ditujukan untuk menepis dugaan Ravio terlibat dalam tindakan provokasi, seperti yang dituduhkan polisi. Kepolisian pun mengklaim menelusuri kasus ini bersama Facebook untuk memastikan akun Ravio diretas.

Ahli forensik digital, Ruby Alamsyah, menyatakan motivasi peretas ponsel Ravio Patra sangat jarang terjadi di Indonesia. Sebab, kebanyakan peretasan terjadi karena motif ekonomi. "Kalau motif hasutan, provokasi, apalagi politis, sepanjang sepengetahuan saya itu dilakukan memakai teknik lain, misalnya memasang spyware (perangkat intai) di ponsel korban," kata Ruby, kemarin.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTggMTk6MjI6NDYiXQ

Kasus spyware biasanya dilakukan terhadap orang-orang penting dan menggunakan alat khusus. Dalam kasus Ravio, peretasan dilakukan dengan metode amatir namun dengan motivasi di luar kepentingan ekonomi.

Ruby juga membandingkan kasus yang dialami Ravio dengan peretasan yang dialami dua aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein dan Azhar Jusardi Putra. Menurut dia, kasus peretasan yang dialami Syahdan dan Azhar terjadi dengan tujuan meminta foto atau video tak senonoh dari korban. Kasus ini, kata dia, murni kejahatan biasa dari kelompok kriminal cyber untuk mendapat keuntungan ekonomi. Dalam sebulan terakhir, Ruby menerima 20 laporan kasus serupa.

Namun ia tidak menemukan motif ekonomi pada kejahatan yang dialami oleh Ravio. Untuk membuktikannya, pihaknya perlu memastikan apakah korban sempat mengirimkan SMS one time password (OTP) ke pelaku atau tidak. Jika Ravio tidak mengirimkannya, kuat dugaan ponsel korban terpasang malware (malicious sofrware) sehingga pelaku dapat membaca pesan OTP dari jarak jauh. Selain itu, kemungkinan kedua, SMS OTP diakses melalui operator seluler atau provider telepon.

Ruby juga menjelaskan beberapa cara untuk memastikan ponsel Ravio benar-benar diretas. Dalam forensik digital, kronologi peretasan yang dialami Ravio selama dua jam tersebut perlu diungkap. Pertama, melakukan analisis mobile forensic. "Utamanya dilakukan pengambilan data untuk dianalisis dalam kurun dua jam (peretasan)," ucap dia.

Kedua, kata dia, kepolisian dapat memastikannya melalui percakapan antara pihak WhatsApp dan Ravio melalui e-mail. Pihak WhatsApp akan membeberkan bukti-bukti adanya keganjilan yang diduga akibat peretasan. Di antaranya, akun WhatsApp telah diakses di tempat lain, menggunakan operator lain, dari lokasi yang lain, dan termasuk dari IP address lain. "Ketiga, adanya barang bukti SMS OTP yang dikirimkan oleh operator ke nomor ponsel Ravio," kata Ruby.

Koordinator Fraksi Rakyat Indonesia, Wahyu A. Perdana, menduga hal yang dialami Ravio adalah bagian dari pemberangusan kritik yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Menurut dia, sejumlah aktivis yang mengkritik kebijakan pemerintah, seperti Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan penanganan Covid-19, diretas. "Setidaknya terdapat empat pola, yaitu adanya intimidasi, peretasan, kriminalisasi, dan diawasi oleh aparat," ucap Wahyu.

AVIT HIDAYAT

 



SebelumnyaNasional 1/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Tim Hukum Ravio Laporkan Kasus Peretasan ke Kepolisian
  • Pelapor Ravio Patra Adalah Kepala Polres Tapanuli Utara
  • Gibran Calon Wali Kota Solo Tunggal dari PDI Perjuangan
  • CSIS Minta RUU Cipta Kerja Diperbaiki

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Rumit

    Sejumlah pemerintah daerah meminta pemerintah pusat menyederhanakan aturan penyaluran bantuan pada masa pandemi.

    28 April 2020
  • Berita Utama

    Salah Sasaran Setelah Dikucurkan

    Keluarga mampu ikut menerima bantuan sosial.

    28 April 2020
  • Berita Utama

    Berlipat Dana Darurat Corona

    Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan Rp 7,6 triliun untuk jaring pengaman sosial.

    28 April 2020
  • Berita Utama

    Daerah Boleh tentukan Penerima Bantuan dari Pusat

    Masalah administrasi menyebabkan bantuan tersendat.

    28 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bisnis Makanan Tetap Bertahan

    Pelaku industri makanan menyediakan layanan baru agar selamat dari dampak pandemi.

    28 April 2020
  • Metro

    Kota Penyangga Kembali Usulkan Penghentian KRL

    Sebagian besar pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bogor diduga tertular di KRL.

    28 April 2020
  • Internasional

    Kasus Covid-19 di AS Hampir Menembus Satu Juta Orang

    Laporan keracunan disinfektan meningkat menyusul anjuran Presiden Donald Trump.

    28 April 2020
  • Metro

    DKI Siapkan Ruang Karantina Komunal

    Sejumlah gedung milik pemerintah dialihfungsikan untuk ruang isolasi pasien Covid-19.

    28 April 2020
  • Metro

    Warga Menolak Sekolah Dijadikan Fasilitas Isolasi

    Ruang karantina komunal dibutuhkan warga yang tidak dapat menjalani isolasi mandiri karena keterbatasan ruang di rumah mereka.

    28 April 2020
  • Nasional

    Tim Hukum Ravio Laporkan Kasus Peretasan ke Kepolisian

    Ahli menilai motif peretasan terhadap Ravio Patra jarang terjadi di Indonesia.

    28 April 2020
  • Nasional

    Pelapor Ravio Patra Adalah Kepala Polres Tapanuli Utara

    Polda Metro Jaya berencana memeriksa pihak Facebook.

    28 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Cicilan Pinjaman Nasabah Daring Masih Lancar

    Teknologi finansial memanfaatkan Fintech Data Center (FDC) dalam menyalurkan kredit.

    28 April 2020
  • Editorial

    Kritiklah Daku Kau Kubokong

    SIAPA PUN pelakunya, peretasan terhadap sejumlah aktivis dengan maksud untuk membungkam kritik merupakan sikap anti-demokrasi.

    28 April 2020
  • Kesehatan

    Serbuk Sari Berujung Alergi

    Alergi rinitis atau hay fever memiliki beberapa gejala, seperti bersin, gatal pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta batuk. Kebanyakan dipicu oleh serbuk sari.

    28 April 2020
  • Olah Raga

    Melirik De Ligt Lagi

    Barcelona dikabarkan ingin menukar bek berusia 20 tahun itu dengan gelandang Arthur Melo.

    28 April 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Asteroid Besar Dekati Bumi

    Asteroid 1998 OR2 dapat dilihat dengan jelas walau hanya menggunakan teleskop kecil.

    28 April 2020
  • Berita Utama

    Silang Sengkarut Bantuan Sosial

    Pemerintah daerah mengaku terhambat aturan menteri.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Astra International Group Sumbang 30 Ventilator

    Astra menyalurkan bantuan tahap ketiga berupa 30 ventilator senilai Rp 13 miliar.

    28 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Sektor Perbankan Mulai Mengerem Penyaluran Kredit Perumahan

    Kredit diberikan hanya kepada nasabah yang mampu membayar cicilan.

    28 April 2020
  • Nasional

    Gibran Calon Wali Kota Solo Tunggal dari PDI Perjuangan

    F.X. Hadi Rudyatmo mendukung pengunduran diri Achmad Purnomo dari pencalonan.

    28 April 2020
  • Olah Raga

    Barty Menempa Diri

    Petenis peringkat pertama dunia itu bersyukur bisa merayakan ulang tahun bersama keluarga.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Investasi Manufaktur Capai Rp 64 Triliun

    Nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I 2020 menunjukkan angka positif di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.

    28 April 2020
  • Olah Raga

    Atletik Jalankan Program Efisiensi

    Zohri dan atlet pelatnas lainnya dipulangkan ke daerah masing-masing.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Tersangka Baru.

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) menghadirkan dua tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Bunga Nol Persen untuk Nasabah Pegadaian

    Perusahaan pelat merah PT Pegadaian (Persero) akan meluncurkan program Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah akibat tekanan virus corona.

    28 April 2020
  • Nasional

    CSIS Minta RUU Cipta Kerja Diperbaiki

    Buruh ingin kluster ketenagakerjaan dibahas dari awal.

    28 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perusahaan Pelayaran Genjot Layanan Kargo

    Pengiriman banyak didominasi bahan pokok, seperti beras, makanan retail, dan air mineral.

    28 April 2020
  • Parameter

    Pertumbuhan PDB Negatif

    Dampak pandemi virus corona terhadap ekonomi dunia cukup dahsyat. Beberapa negara bahkan mengalami pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) negatif pada kuartal pertama tahun ini.

    28 April 2020
  • Olah Raga

    Duit Besar Menyulap Newcastle

    Tak ada jaminan bisa langsung menyodok dominasi The Big Six.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Polisi Kembali Bekuk Perampok Minimarket

    Polisi menembak mati perampok minimarket di Cipayung, Depok, kemarin.

    28 April 2020
  • Olah Raga

    Tantangan untuk Henderson

    De Gea ingin berada di Old Trafford lebih lama lagi.

    28 April 2020
  • Opini

    'Sejarah Baru' Obligasi Negara

    Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 sebagai senjata "sapu jagat" dalam penanggulangan pandemi corona.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Ledakan Terjadi di Kashmir, 5 Terluka

    Setidaknya lima warga sipil, termasuk anak-anak, terluka akibat sebuah ledakan di daerah Lower Munda Qazigund di Distrik Kulgam, Kashmir Selatan, kemarin.

    28 April 2020
  • Peristiwa

    Surat Ucapan Jadi Bukti Kim Jong-un Masih Hidup

    Rumor yang beredar tentang kematian pemimpin Korea Utara Kim Jong-un membuat surat kabar milik pemerintah berusaha membuktikan bahwa penguasa itu masih hidup dan sehat.

    28 April 2020
  • Internasional

    Cina Ancam Boikot Produk Australia

    Pada masa krisis corona, Cina menilai menggunakan kecurigaan dan tuduhan bermotif politik sangat tidak bertanggung jawab.

    28 April 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    28 April 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan pengumuman

    28 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Operator Logistik Andalkan Layanan Antar Pangan

    Grab dan Gojek mengandalkan segmen kuliner untuk menutup omzet jasa antar penumpang.

    28 April 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved