Tim Hukum Ravio Laporkan Kasus Peretasan ke Kepolisian
JAKARTA - Tim kuasa hukum aktivis Ravio Patra melaporkan kasus peretasan yang dialami kliennya ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Pelaporan ini dilakukan untuk membuktikan Ravio Patra tidak mengirimkan pesan hasutan dan provokasi kerusuhan ke sejumlah orang, seperti yang sebelumnya dituduhkan kepolisian.
Kuasa hukum Ravio, Era Purnamasari, menyatakan mulanya pihaknya melaporkan kasus peretasan yang dialami kliennya ke Badan Reserse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini