Pemerintah Pastikan Biaya Pasien Pandemi Bisa Diklaim
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mempersilakan semua rumah sakit yang menangani pasien Coronavirus Disease 2019 alias Covid-19 mengklaim biaya perawatan kepada pemerintah. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo memastikan pemerintah bakal mengganti seluruh tagihan yang sudah melewati proses verifikasi. "Sekarang sudah bisa klaim. Rumah sakit dipersilakan mengajukan klaim," kata Bambang kepada Tempo, kemarin.
Ia menjelaskan, klaim bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini