Pemerintah diminta menyusun protokol penyelenggaraan pilkada yang sejalan dengan penanganan Covid-19.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember di Alun-alun Jember, Jawa Timur, 7 Maret lalu. ANTARA/Seno. tempo : 167931928847
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) sebelum memutuskan berbagai hal mengenai penyelenggaraan pilkada 2020. Kehadiran perpu tersebut dibutuhkan sebagai landasan hukum tertundanya jadwal pilkada 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan lembaganya akan segera mulai bekerja jika sudah ada perpu yang dikeluarkan pemerintah. "Prins
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.