Pilkada Ditunda, Aturan Teknis Berubah
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum masih mengkaji sejumlah langkah untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul akibat penundaan tahapan pilkada 2020. Fokus pengkajian KPU berkisar pada sejumlah hal yang berkaitan dengan urusan teknis penyelenggaraan pemilu.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan perihal teknis kepemiluan, seperti daftar pemilih, dipastikan akan ada perubahan karena ada orang yang umurnya bertambah menjadi 17 tahun dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini