Ujian Akhir Semester Boleh Ditiadakan
JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, mengatakan pelaksanaan ujian tengah semester dan ujian akhir semester (UAS) bisa disesuaikan berkaitan dengan pandemi global Covid-19. Penyesuaian itu mencakup jadwal dan metodenya dengan situasi di masing-masing lokasi pendidikan serta kebijakan nasional dalam masa darurat Covid-19 ini.
Nizam mengatakan hal ini sebagai antisipasi pemerint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini