maaf email atau password anda salah


Polisi Melarang Pertemuan Banyak Orang

Masih banyak warga yang tidak paham kenapa harus menjaga jarak interaksi.

arsip tempo : 171406122690.

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan warung kopi di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat lalu. ANTARA/Jessica Helena Wuysang. tempo : 171406122690.

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bakal menindak masyarakat yang tidak mematuhi perintah untuk menjaga jarak interaksi (social distancing) demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, mengatakan masyarakat yang tidak patuh bisa dijerat dengan hukuman pidana. "Polri tidak ingin akibat berkerumun, apalagi hanya nongkrong-nongkrong, penyebaran virus ini bertamb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan