Kuasa Hukum: Dakwaan Memutus Jalur Operasi Penyerang Novel
JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan menilai jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara memotong mata rantai aktor penyerangan. Sebab, dakwaan hanya mengarah sebatas kepada pelaku lapangan.
Asfinawati, anggota tim kuasa hukum Novel, mengatakan, dalam dakwaan terhadap dua terdakwa penyerang Novel, jaksa tidak memberi petunjuk adanya auktor intelektualis di balik tragedi penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pembe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini