Jaksa Tak Ungkap Dalang Penyerangan Novel dalam Dakwaan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum sama sekali tak mengungkap adanya aktor lain yang mendalangi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dalam dakwaan kepada kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, jaksa penuntut hanya menyebut penyiraman air keras kepada Novel dilakukan oleh kedua anggota Brigade Mobil Kepolisian RI itu.
Jaksa penuntut Ahmad Patoni mengatakan, dari awal, Rahmat memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini