JAKARTA - Hingga saat ini, pemerintah pusat masih yakin pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 270 daerah dapat berjalan sesuai dengan jadwal meski bencana wabah virus corona (Covid-19) terus meluas. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan pemerintah masih optimistis Komisi Pemilihan Umum bisa menyelenggarakan pilkada sesuai dengan jadwal. Sebab, wabah virus ini tidak terjadi di semua daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah.
"Kalau ada revisi jadwal, berarti ada revisi peraturan KPU. Artinya, harus dibicarakan di forum resmi antara pemerintah dan DPR," kata Bahtiar, kemarin.
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri terus memantau perkembangan situasi penyebaran virus corona di Indonesia. Sejauh ini, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah memperpanjang status bencana wabah virus corona hingga 29 Mei mendatang. "Kami perlu melihat situasi kebencanaan. Artinya, kalau tidak ada perpanjangan lagi, semestinya tahapan pilkada tidak terganggu," katanya.
Di luar keyakinan tersebut, Bahtiar juga menyarankan kepada penyelenggara pilkada dan pasangan calon agar menghindari kegiatan pengumpulan massa untuk mencegah penularan virus, terutama pada masa kampanye pasangan calon kepala daerah. KPU juga diharapkan mengubah metode sosialisasi dan memperketat mekanisme verifikasi faktual terhadap pendukung calon perseorangan. Tujuannya untuk mengurangi kontak langsung antara petugas verifikasi dan masyarakat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menguatkan pernyataan Bahtiar. "Tidak ada perubahan rencana. Agenda pilkada serentak pada September 2020 itu masih terjadwal seperti biasa," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, saat ini penyelenggara pilkada tengah mempersiapkan teknis operasional pelaksanaan pemilihan yang aman dari virus corona. Dengan begitu, ia berharap tak ada pihak yang mengembangkan spekulasi penundaan pilkada tahun ini. "Apakah itu di sebagian wilayah Indonesia atau di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan jadwal pilkada," katanya.
Koordinator Komite Pemantau Pemilihan Indonesia (TEPI), Jerry Sumampow, menyayangkan sikap pemerintah tersebut. Ia menilai beberapa proses tahapan pilkada tetap membutuhkan pertemuan tatap muka yang rentan terjadi penularan virus corona. Ia mencontohkan proses verifikasi faktual pendukung pasangan calon perseorangan yang membutuhkan tatap muka. "Semestinya pertemuan seperti ini diminimalkan," katanya.
Jerry tetap menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada hingga tiga bulan mendatang. Penundaan itu dianggap kebijakan terbaik untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Ia berharap pemerintah mencontoh Cina dan Korea Selatan yang membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk mengendalikan penyebaran virus. Maka, untuk menghentikan penyebaran wabah ini di Tanah Air secara maksimal, semua lembaga, termasuk penyelenggara pemilu, seharusnya ikut mendukung. "Bila tiga bulan ini efektif, mungkin pilkada dapat digelar pada Desember nanti," ujar Jerry. FIKRI ARIGI | AVIT HIDAYAT
Pemerintah Berkukuh Pilkada Digelar Sesuai dengan Jadwal