Penangkapan Mahasiswa Pengkritik Jokowi Dinilai Salah Prosedur
JAKARTA - Penangkapan Muhammad Hisbun Payu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, dikritik para pegiat hak asasi manusia. Mereka menilai tindakan Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network, Damar Juniarto, mengatakan, dalam menangkap tersangka, kepolis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini