KPK Berjanji Gencarkan Perburuan Nurhadi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terus mengejar buron Nurhadi Abdurrachman, tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan menggencarkan perburuan terhadap Nurhadi setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, menolak permohonan praperadilan Nurhadi.
Ali Fikri mengatakan KPK mengapresiasi putusan hakim yang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini