Pemerintah Pandu Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua
arsip tempo : 170172731746.

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pengucuran dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang seharusnya berakhir pada 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin. "Dana otonomi khusus akan diperpanjang dengan undang-undang yang baru karena undang-undang yang sekarang masa berlakunya akan habis pada November 2021," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kea
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini