Pemerintah Blokir Paspor Warga Indonesia Eks ISIS
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan lembaganya sudah menyerahkan identitas 297 warga Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, Kementerian Hukum akan memblokir paspor mereka.
"Semua yang teridentifikasi paspornya diblokir, sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di kantornya, kemarin.
Ia mengatakan langka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini