Temuan tim independen Harun Masiku sama dengan penjelasan Kemenkumham ke Ombudsman.
Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian Harun Masiku memberikan keterangan pers di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu lalu. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso. tempo : 167963157658
JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, mengatakan lembaganya masih memeriksa dugaan maladministrasi pada data keimigrasian terkait dengan kedatangan tersangka kasus suap Harun Masiku ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari lalu. Ia menyatakan temuan tim independen bentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diumumkan pada Rabu lalu, sama dengan penjelasan Kementerian kepada Ombudsman.
Ninik menut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.