Negara tak punya hak mencampuri kehidupan pribadi dan rumah tangga warganya.
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna terkait pengesahan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 202 di Kompleks Parlemen, 22 Januari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 168007292340
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai NasDem menolak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang digulirkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Tiga partai tersebut menyatakan RUU ini berisi sejumlah aturan yang membuat negara campur tangan terlalu jauh ke dalam kehidupan pribadi warganya.
Anggota Komisi Agama dan Sosial Fraksi PDIP, Diah Pitaloka, mengatakan partai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.