Kejaksaan Agung Diminta Menyidik Kasus Paniai
JAKARTA - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar, menyambut positif keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyatakan kasus pembunuhan di Paniai pada 2014 merupakan pelanggaran HAM berat. Rivanlee menilai langkah Komnas HAM itu sudah tepat karena kasus itu memang memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, seperti terjadi kejahatan kemanusiaan yang diduga pelakunya adalah anggota TNI dan Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini