Pemerintah Bekukan Paspor WNI Eks ISIS
Jumat, 14 Februari 2020

JAKARTA - Pemerintah mencegah para warga negara Indonesia yang pernah menjadi anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kembali ke Tanah Air. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan pemerintah akan segera memblokir semua paspor milik WNI yang diduga bergabung dengan teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF). "Paspor diblokir. Begitu disampaikan daftar nama itu ke Kementerian Hukum dan HAM, langsung blok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini