Serikat Guru Tolak Kebijakan Baru BOS
Jumat, 14 Februari 2020

JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memprotes kebijakan baru bantuan operasional sekolah (BOS) pemerintah. Menurut Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 itu berpotensi diskriminatif.
Risiko tersebut tergambar dalam syarat penyaluran BOS untuk upah guru honorer yang mewajibkan tenaga pengajar mengantongi nomor unik pendidik dan tenaga kependidika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini