Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

24
Januari
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/4 Selanjutnya
Nasional

Pemerintah Didesak Bebaskan Jurnalis Mongabay

Philip Jacobson terancam hukuman 5 tahun penjara.

Edisi, 24 Januari 2020
Profile
Tempo
Philip Jacobson (kanan) saat akan menuju Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 21 Januari lalu. Dok LBH Palangkaraya/Aryo Nugroho

JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam penahanan yang dilakukan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terhadap jurnalis Mongabay, Philip Jacobson. Mereka menggalang dukungan bernama Solidaritas untuk Philip yang mendesak agar Jacobson segera dibebaskan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo meminta Kantor Imigrasi segera membebaskan Jacobson dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. "Kami mendesak agar Kantor Imigrasi Palangka Raya segera melepaskan dan membebaskan Philip Jacobson," kata Aryo di Palangka Raya, kemarin.

Aryo juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dengan memastikan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis. Selain itu, pembebasan ini untuk memastikan adanya jaminan kebebasan pers dan keterbukaan informasi bagi jurnalis asing yang sedang melakukan tugas jurnalistik di Indonesia.

Jacobson tiba di Indonesia pada 14 Desember 2019 untuk menelusuri dugaan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat adat dan korporasi di Kalimantan. Dua hari kemudian, ia menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Keesokannya, 17 Desember 2019, ia didatangi oleh petugas Imigrasi Palangka Raya dan Jacobson ditetapkan sebagai tahanan kota.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTAgMTk6MDc6MjciXQ

Sehari kemudian, Jacobson diinterogasi tentang kegiatannya selama di Palangka Raya. Ketika itu, Imigrasi memerintahkan dia untuk tetap berada di sana karena pemerintah sedang melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 9 Januari lalu, Philip Jacobson menerima surat pemanggilan yang isinya Kantor Imigrasi menuduh Jacobson telah melanggar izin keimigrasian.

Aryo mengatakan penggunaan visa kunjungan Jacobson untuk mengunjungi koleganya di Palangka Raya. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Namun Jacobson tetap ditangkap. Beberapa hari kemudian, atau pada 21 Januari lalu, Philip Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. "Dia ditangkap saat sedang berada di penginapannya di Bukit Raya Guest House, sampai dengan saat ini," ucap Aryo.

Dia menduga penangkapan ini berkaitan dengan pemberitaan di Mongabay tentang kerusakan hutan dan lingkungan, serta konflik lahan di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain di Indonesia. Apalagi, Mongabay kerap mengeluarkan laporan investigasi di sektor lingkungan yang ditulis Jacobson. Aryo khawatir ini bagian dari sikap antikritik pemerintah atas tulisan-tulisan di Mongabay.

Penyidik Kantor Imigrasi Palangka Raya, M. Syukran, menyatakan Philip Jacobson terbukti melanggar izin tinggal dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia juga memastikan kasus yang ia tangani adalah persoalan tindak pidana dan tidak berhubungan dengan dugaan penghalangan kegiatan jurnalisme. "Saya tegaskan, negara ini adalah negara hukum dan ada aturan yang berlaku sebagai bentuk keberadaan sebuah negara," kata Syukran.

Menurut Syukran, Jacobson masuk Indonesia menggunakan visa bisnis tapi yang bersangkutan melakukan kegiatan jurnalistik. Seharusnya, kata dia, Philip Jacobson menggunakan visa sesuai dengan peraturan yang mengatur kegiatan jurnalis. "Pada 2011, yang bersangkutan juga pernah bekerja di sebuah kantor berita dengan menggunakan izin tinggal terbatas, jadi seharusnya ia sudah memahami hal itu."

Imigrasi Palangka Raya juga telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai status hukum Jacobson. Sejauh ini, Philip Jacobson dijerat dengan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim, menyatakan tuduhan Imigrasi kepada Philip Jacobson dianggap berlebihan dan justru dapat mencoreng demokrasi di Indonesia. "Tindakan Philip yang mengikuti rangkaian kegiatan AMAN Palangka Raya, termasuk menghadiri audiensi DPRD merupakan bentuk aktivitas yang masih sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku," ucap dia.

Dia curiga penahanan terhadap Jacobson hanya bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan rezim antikritik dan memiliki sensitivitas yang berlebihan atas laporan investigasi yang ditulis Philip Jacobson di Mongabay. "Apalagi Jacob dikenal aktif permasalahan isu lingkungan yang terjadi di Indonesia," kata Sasmito. KARANA W.W. | AVIT HIDAYAT


Pemerintah Didesak Bebaskan Jurnalis Mongabay

 


SebelumnyaNasional 1/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Pemerintah Didesak Bebaskan Jurnalis Mongabay
  • Polisi Klaim Perekrutan 17 Penasihat untuk Perbaiki Integritas
  • Yasonna Dituding Menghalangi Penyidikan Kasus Suap KPU
  • Ahli Teknologi Informasi Ragukan Dalih Imigrasi Soal Data Harun

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Kuliah, Kerja, Kuliah

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan merombak sistem perkuliahan.

    24 Januari 2020
  • Berita Utama

    Nadiem Perpanjang Masa Magang Kerja hingga Tiga Semester

    Batas waktu perkuliahan bisa dibuat lebih fleksibel.

    24 Januari 2020
  • Berita Utama

    Kampus Dukung Program Magang Baru Mahasiswa

    Magang hingga tiga semester diyakini membuat mahasiswa tak gagap saat memasuki dunia kerja.

    24 Januari 2020
  • Berita Utama

    Industri Manfaatkan Magang untuk Menjaring Tenaga Terampil

    Dengan program baru ini, mahasiswa akan berebut slot magang di perusahaan favorit.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Pemerintah Didesak Bebaskan Jurnalis Mongabay

    Philip Jacobson terancam hukuman 5 tahun penjara.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Polisi Klaim Perekrutan 17 Penasihat untuk Perbaiki Integritas

    Agus Rahardjo menyatakan akan memberi masukan untuk memperbaiki akuntabilitas institusi kepolisian.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Yasonna Dituding Menghalangi Penyidikan Kasus Suap KPU

    Koalisi masyarakat sipil melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Ahli Teknologi Informasi Ragukan Dalih Imigrasi Soal Data Harun

    Jeda pengiriman data dalam sistem informasi hanya terjadi dalam hitungan milidetik.

    24 Januari 2020
  • Parameter

    Negara Paling Demokratis dan Otoriter

    Economist Intelligence Unit baru saja merilis indeks demokrasi sebagai indikator tingkat demokratis di 165 negara dan dua wilayah independen.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Negatif Corona di Gedung BRI II

    Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan karyawan di gedung BRI II, Jakarta Pusat, yang diduga tertular virus corona hanya menderita radang tenggorokan.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Proyek Pemerintah yang Dibiayai Sukuk Bertambah

    Kementerian Keuangan menambah jumlah proyek milik kementerian dan lembaga yang dibiayai melalui skema surat berharga syariah negara.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Agung Wicaksono Mundur dari Dirut Transjakarta

    Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan mundur dari jabatannya, kemarin.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Bintang Toedjoe Bangun Pabrik dan Wisata Herbal di Cikarang

    Juru bicara PT Bintang Toedjoe, Sumarwoto, mengatakan sedang membangun pabrik dan destinasi wisata di Cikarang, Jawa Barat.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Taiwan Mulai Berlakukan UU Anti-Infiltrasi

    Taiwan mulai memberlakukan Undang-Undang Anti-Infiltrasi yang telah disahkan Legislatif Yuan (DPR) pada 31 Desember 2019.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Pesawat Pemadam Jatuh di Australia, Tiga Petugas Tewas

    Sebuah pesawat yang bertugas memadamkan kebakaran hutan mengalami kecelakaan dan jatuh di New South Wales, Australia.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Pengadilan Perintahkan Myanmar Lindungi Rohingya

    Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

    24 Januari 2020
  • Internasional

    Tangkal Penyebaran Virus, Cina Isolasi Dua Kota

    Sekitar 17 orang tewas dan 95 lainnya dalam kondisi kritis akibat virus korona 2019-nCoV.

    24 Januari 2020
  • Seni

    Nyanyian Penolak Lupa

    Tidak hanya mengikuti Fajar Merah dari panggung ke panggung, film ini juga menampilkan kehidupan Sipon, istri Wiji Thukul.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Kerugian Impor Barang Kiriman Capai Rp 51,1 Triliun

    Industri tekstil paling terkena dampak membanjirnya impor barang kiriman.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Laju Pertumbuhan Kredit Masih Lemah

    Ruang pemangkasan suku bunga terbuka.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Tawarkan Insentif Selama Umur Tambang

    Perpanjangan kontrak tambang dalam omnibus law dinilai mengancam cadangan nasional.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perpanjangan Hak Guna dan Bank Tanah Masuk Omnibus Law

    Pemerintah dinilai berpotensi melanggar undang-undang dasar.

    24 Januari 2020
  • Editorial

    Yasonna, Sudahlah

    Presiden Joko Widodo sebaiknya mengevaluasi kembali posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, yang tidak memberikan informasi yang benar kepada publik tentang keberadaan Harun Masiku.

    24 Januari 2020
  • Opini

    Dampak Omnibus Law terhadap Masyarakat Pesisir

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah memasukkan sejumlah rancangan omnibus law ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2020.

    24 Januari 2020
  • Opini

    Ketika Iklan Berasa Berita

    Pagar api merujuk pada pengertian adanya pemisahan antara ruang redaksi media dan ruang iklan pemasaran media.

    24 Januari 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    22 Januari 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Merekayasa Nyamuk Demam Berdarah

    Rekayasa dilakukan dengan memasukkan antibodi manusia ke nyamuk Aedes aegypti.

    24 Januari 2020
  • Metro

    Jakarta Bersiap Rayakan Imlek

    Warga Jakarta bisa menikmati berbagai pertunjukan dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan.

    24 Januari 2020
  • Metro

    Pemugaran Taman Medan Merdeka Berlanjut

    Dalam adendum kontrak, pemerintah DKI dan Bahana Prima Nusantara sepakat memperpanjang kontrak 50 hari.

    24 Januari 2020
  • Metro

    Revitalisasi Kawasan Monas Dianggap Dipaksakan

    PSI melaporkan pemerintah DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Ujian Berat Gregoria

    Prestasi tunggal putri Indonesia masih belum bersinar dalam setahun terakhir.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Klausul Ganjil Transfer Ezechiel

    Bhayangkara tak boleh memainkan Ezechiel saat bertemu dengan Persib pada musim 2020.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Tersengat Burnley di Old Trafford

    Para suporter mendesak Manchester United memecat manajer Ole Gunnar Solskjaer.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Zhang Shuai dan Wang Qiang Masih Bertahan

    Petenis putri Cina mulai banyak yang bersaing di Grand Slam.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Ketenangan Lloris

    Bisa membuat penampilan Spurs lebih stabil.

    24 Januari 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved