Pemerintah Akan Sederhanakan Regulasi Pengawasan Laut
JAKARTA - Pemerintah berencana menyederhanakan regulasi mengenai pengawasan di laut. Selama ini ada lima lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi perairan sehingga berpotensi terjadi tumpang-tindih kewenangan antarlembaga.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan penyederhanaan regulasi itu bertujuan menyelaraskan pengawasan perairan yang tersebar di lima lembaga pemerintah. Lima lembaga itu adalah Badan Keamanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini