Pemerintah Tangani 1.426 Aduan Kerusakan Lingkungan
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan pihaknya berfokus menindak pembalakan liar dalam setahun terakhir. Kementerian juga menindak kasus kebakaran hutan serta pencemaran lingkungan. Dalam setahun ini, Kementerian mendapatkan 1.426 aduan soal berbagai jenis kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini