maaf email atau password anda salah


Polisi Diminta Periksa Ulang Terduga Pelaku yang Pernah Ditangkap

Dua tersangka seharusnya dikenai pasal pembunuhan berencana.

arsip tempo : 171400876784.

Pelaku penyiraman Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Desember lalu. Magang TEMPO/Ahmad Tri Hawaari. tempo : 171400876784.

JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta polisi kembali memeriksa orang-orang yang pernah ditangkap karena diduga sebagai penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Anggota Tim Advokasi sekaligus peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menuturkan pemeriksaan ulang perlu dilakukan untuk mengungkap apakah penyerangan dilakukan dengan terencana atau tidak.

"Orang-orang yang pernah diperiksa lalu dilepaskan itu pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan