Kejaksaan Akan Periksa 10 Orang dalam Kasus Jiwasraya
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mulai memeriksa 10 orang yang diduga terkait dengan kasus gagal bayar dan kesalahan investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pekan ini. Sepuluh nama tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono, telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung, sejak Kamis lalu, selama enam bulan.
"Penyidik tindak pidana korupsi Jaksa Agung Mud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini