maaf email atau password anda salah


KPK Usulkan Hukuman Pejabat Publik Diperberat

Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi diusulkan dilebur menjadi satu untuk menghindari jual-beli pasal.

arsip tempo : 171400967523.

Gedung KPK, Jakarta, 19 Desember lalu. . tempo : 171400967523.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam naskah akademis rencana revisi itu, KPK mengusulkan penambahan hukuman bagi pejabat publik yang melakukan pidana korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang demisioner pada Jumat lalu, dalam kajian akademis dan naskah usulan perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan