Wadah Pegawai KPK Minta Prosedur Kerja Segera Dibuat
JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menerima pimpinan KPK serta Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Sebelumnya, organisasi internal pegawai ini gencar menolak nama-nama yang diduga bermasalah jadi pemimpin komisi antirasuah serta menolak revisi Undang-Undang KPK, yang di dalamnya memuat pembentukan Dewan Pengawas, karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.
"Sekarang mereka sudah dilantik, posisi kami hanya wait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini