NU dan Muhammadiyah Tolak Sertifikasi Majelis Taklim

JAKARTA - Organisasi-organisasi Islam menentang peraturan Menteri Agama yang mengatur majelis taklim. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Helmy Faishal Zaini, menilai pasal yang memuat tentang keharusan majelis taklim terdaftar di Kementerian Agama dalam peraturan tersebut tidak relevan dan malah membuat gaduh. "Kan, sudah ada undang-undang keormasan," kata Helmy kepada Tempo di Jakarta, kemarin.
Menurut Helmy, aturan mengena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini