Bupati Konawe 2008-2013, Lukman Abunawas:

Lukman Abunawas terseret dalam pusaran puluhan desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Musababnya adalah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-desa dalam Wilayah Konawe, yang berisi pembentukan 56 desa, yang diduga palsu. Peraturan ini tidak tercantum dalam registrasi daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe tak pernah mengesahkanny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini