Pemimpin KPK Gugat Proses Revisi UU KPK
JAKARTA – Gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus mengalir. Menyusul dua gugatan yang telah diajukan oleh 18 mahasiswa dan 25 advokat sebelumnya, tiga pemimpin KPK bersama 10 pegiat antikorupsi menjadi pemohon uji materi revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
Para tokoh yang mendaftarkan gugatan baru tersebut adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, serta Wakil Ketua KPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini