1,5 Juta Data Penerima Bansos Papua Tidak Valid
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sebanyak 89 persen data warga penerima bantuan sosial di Provinsi Papua tidak valid. Menurut KPK, dari 1,69 juta data penduduk yang menerima bantuan, sebanyak 1,5 juta tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. "Tidak padan dengan data NIK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin. Dampaknya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini