YLBHI: Polisi dan Kampus Pelanggar Utama Kebebasan Berpendapat
arsip tempo : 170127385836.

JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, sepanjang Januari–Oktober tahun ini, terdapat 78 kasus besar pelanggaran hak kebebasan berpendapat di muka umum. Dari 78 kasus tersebut, menurut YLBHI, polisi dan kampus adalah aktor utama pelanggar kebebasan berpendapat.
Rinciannya, jajaran kepolisian dari tingkat sektor hingga markas besar melakukan 67 kali pelanggaran. Adapun civitas academica kampus melakukan delapan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini