Peluang Penerbitan Perpu KPK Masih Terbuka
JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil antikorupsi menilai peluang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perpu KPK) masih terbuka. Mereka berpendapat penerbitan Perpu KPK menjadi cara Presiden Joko Widodo menuntaskan janji politiknya untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi pada periode kedua pemerintahannya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini