Dosen Tersangka UU ITE Meminta Rektor UIN Makassar Turun Tangan
JAKARTA - Dosen ilmu komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Ramsyiah Tasruddin, meminta Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, turun tangan mengatasi penetapan tersangka dirinya. Ramsyiah menjadi tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena laporan Nur Syamsiah, mantan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
"Minggu lalu saya minta sikap Pak Rektor supaya bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini