Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

19
Oktober
2019
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/1 Selanjutnya
Nasional

Tim Advokasi Novel Baswedan Surati Presiden

Moeldoko mengklaim Jokowi memastikan akan menagih laporan tim teknis bentukan Polri.

Edisi, 19 Oktober 2019
Profile
Tempo
Tim advokasi Novel Baswedan mengirimkan Surat Permohonan Informasi Perkembangan Penanganan Perkara Novel Baswedan dan desakan pembentukan tim gabungan

JAKARTA – Tim advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Anggota tim advokasi, Alghiffari Aqsa, mengatakan surat ini dilampiri draf Keputusan Presiden tentang Pembentukan TGPF Independen.

Ia mengatakan waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada tim bentukan Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel telah habis. TGPF independen, kata dia, diperlukan karena tim bentukan Polri sudah gagal menyelidiki kasus Novel. "Tim advokasi juga memberikan syarat-syarat orang yang direkomendasikan untuk menjadi anggota TGPF independen," kata dia di Sekretariat Negara di Jakarta, kemarin.

Anggota tim advokasi Novel lainnya, M. Isnur, mengatakan penyerahan surat tersebut menjadi pengingat kasus Novel belum terungkap selama 2,5 tahun ini. Karena itu, ia mendesak Jokowi untuk tidak lagi memberi waktu kepada polisi. "Sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk menetapkan pelaku serangan terhadap Novel ini," kata Isnur.

Isnur berkata TGPF independen perlu dibentuk karena selama tiga bulan ini tim teknis kepolisian telah gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Waktu tiga bulan adalah tenggat yang diberikan oleh Jokowi kepada tim teknis untuk menemukan penyerangan Novel. Draf Kepres yang diberikan oleh tim advokasi terdiri atas empat lembar. Nomor surat dalam draf itu masih kosong. Dalam draf itu, TGPF bertanggung jawab langsung kepada presiden.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTcgMTU6MDc6NDQiXQ

Tugas tim, kata dia, membantu kepolisian dan KPK dalam menyelidiki secara bebas, cermat, transparan, adil, dan tuntas atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Selain itu, Isnur melanjutkan, tim bertugas memberikan rekomendasi penguatan dan perlindungan untuk KPK dari ancaman dan serangan yang melemahkan atau menghambat kerja pemberantasan korupsi.

Draf itu juga menyebutkan tim harus terdiri atas orang yang independen, berani menghadapi teror, memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi, tidak pernah terlibat kasus korupsi, dan tak pernah menjadi anggota tim penyelidikan kasus Novel sebelumnya. Selain itu, anggota TGPF harus ahli dalam bidang hukum, hak asasi manusia, digital forensic, atau memiliki keahlian yang relevan dengan penyelidikan.

Dalam draf itu, tim advokasi menyebutkan TGPF memiliki masa kerja 3 bulan dan dapat diperpanjang selama tiga bulan sekali saja. Presiden mesti mengumumkan laporan tim paling lambat tujuh hari setelah diserahkan. "Mudah-mudahan Pak Jokowi semakin mudah membentuk TGPF ini," ujar Isnur.

Presiden Jokowi tak menjawab ketika ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel. "Nanti lah, tadi kan sudah saya sampaikan, sabar-sabar," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Presiden Jokowi akan menagih laporan tim teknis bentukan Polri soal penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel. "Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya," kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta, kemarin. Menurut Moeldoko, Jokowi punya kebiasaan untuk selalu mengecek perkembangan pekerjaan bawahannya. "Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu, selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," ujarnya.

FRISKI RIANA


Novel Baswedan.

Tiga Tim Kasus Novel
Tim Gabungan

Ini adalah tim pertama untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim ini dibentuk oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada 12 April 2017. Tim itu beranggotakan personel Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Markas Besar Polri. Kepala Polda DKI kala itu, Inspektur Jenderal Idham Azis, menyampaikan bahwa tim gabungan telah memeriksa 68 saksi, 38 rekaman CCTV, dan 91 toko penjual bahan-bahan kimia.

Tim Gabungan Pencari Fakta

Tim pertama gagal, Tito lantas membentuk tim kedua pada 8 Januari lalu. Tim ini bernama Tim Gabungan Pencari Fakta. Tim itu beranggotakan 65 orang dari kepolisian dan masyarakat. Tim ini telah memeriksa 74 orang, 38 rekaman CCTV, dan 114 toko penjual bahan-bahan kimia. Tim ini menduga ada lima kasus yang dapat menjadi motif penyiraman terhadap Novel, yakni kasus KTP elektronik, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet, dan perkara sarang burung walet.

Namun pegiat antikorupsi menyinggung satu kasus yang seakan-akan sengaja dilupakan, yakni kasus buku merah. Perkara ini merupakan kasus penghilangan barang bukti yang diduga dilakukan personel kepolisian yang ditempatkan di KPK. Barang bukti itu, antara lain, menyebutkan aliran dana ke seorang petinggi kepolisian.

Tim Teknis

Pada 19 Juli lalu, TGPF telah menyerahkan laporannya ke Presiden. Jokowi memberi tenggat tiga bulan agar polisi bisa mengungkap pelaku teror terhadap Novel. Tenggat dari Jokowi berakhir pada 19 Oktober, hari ini. Namun polisi menerjemahkan tenggat ini sesuai dengan pembentukan tim teknis pada 1 Agustus lalu. Maka, menurut polisi, tenggat kerja tim teknis hingga 31 Oktober mendatang. Tim ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta. Tim teknis memiliki 120 anggota.



SebelumnyaNasional 1/1 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Tim Advokasi Novel Baswedan Surati Presiden

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Periode Kedua, Mulai...

    Majelis Permusyawaratan Rakyat besok akan melantik Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

    19 Oktober 2019
  • Berita Utama

    MPR Matangkan Persiapan Pelantikan Presiden

    Sembilan kepala negara dan sembilan utusan khusus hadir.

    19 Oktober 2019
  • Berita Utama

    Plus-Minus Perekonomian Periode Pertama

    Pembangunan infrastruktur menjadi capaian paling monumental pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

    19 Oktober 2019
  • Berita Utama

    Relawan Alihkan Perayaan di Daerah

    Projo mengikuti permintaan Jokowi agar pelantikan dirayakan sederhana.

    19 Oktober 2019
  • Berita Utama

    Pengamanan Ibu Kota Diperketat

    Polisi mengimbau tidak ada mobilisasi massa selama acara pelantikan.

    19 Oktober 2019
  • Topik

    Mematahkan Mitos Mistis

    Larangan dan mitos menjadi bumbu yang membuat sebuah tempat menjadi begitu mistis.

    19 Oktober 2019
  • Topik

    Berpelesir Menguak Legenda Urban

    Para penggemar tempat-tempat mistis menjelajah hingga luar negeri.

    19 Oktober 2019
  • Tamu

    Joko Anwar

    Aku Enggak Mau Dicap sebagai Filmmaker Horor

    19 Oktober 2019
  • Perjalanan

    Menikmati Keindahan Swiss Kecil

    Di Kota Batu, Malang, ada wisata petik sayur, petik apel, outbound, belajar membuat biogas, mengolah susu, beternak, hingga menjajal medan off-road. Alam memanjakan para pelancong.

    19 Oktober 2019
  • iTempo

    Layanan 5G Tingkatkan Pendapatan Operator

    Terbatasnya spektrum untuk implementasi layanan 5G menjadi tantangan.

    19 Oktober 2019
  • Cari angin

    Periode 2

    Presiden dan wakil presiden dilantik esok hari. Presidennya masih yang lama, Joko Widodo. Wakil presiden yang baru, Kiai Haji Ma’ruf Amin.

    19 Oktober 2019
  • Nasional

    Tim Advokasi Novel Baswedan Surati Presiden

    Moeldoko mengklaim Jokowi memastikan akan menagih laporan tim teknis bentukan Polri.

    19 Oktober 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Agar Warteg Tak Kumuh Lagi

    Wahyoo menyediakan jasa manajemen dan supply chain bagi 11.500 warung makan.

    19 Oktober 2019
  • Sastra

    Sunlie Thomas Alexander

    Getah Nangka

    19 Oktober 2019
  • Sastra

    Artie Ahmad

    Perihal Sial Seminggu

    19 Oktober 2019
  • Buku

    Mengabdi dan Mengabadi di Priangan

    Junghuhn tak hanya dikenal karena kina. Ia juga ahli bumi, pelukis sketsa, dan pencinta sastra. Hidupnya untuk Priangan.

    19 Oktober 2019
  • Kuliner

    Sensasi Lara dan Lali

    Restoran ini menyajikan masakan Timur Tengah untuk lidah Indonesia.

    19 Oktober 2019
  • Film

    Kelindan Persoalan Keluarga

    Perempuan Tanah Jahanam menyajikan teror psikologis.

    19 Oktober 2019
  • Internasional

    Gencatan Senjata Semu di Rojava

    Uni Eropa mendesak Turki segera angkat kaki dari Suriah.

    19 Oktober 2019
  • Olah Raga

    Target Emas Panahan SEA Games 2019 Berubah

    Hasil latihan dan hitung-hitungan bersama KOI menjadi pertimbangan.

    19 Oktober 2019
  • Olah Raga

    Titik Balik

    United menjadikan laga ini sebagai titik balik untuk bangkit.

    19 Oktober 2019
  • Olah Raga

    Kebanggaan Duo Longstaff Berikutnya

    Newcastle menantang Chelsea di Stamford Bridge.

    19 Oktober 2019
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    19 Oktober 2019
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved