Mahasiswa Rancang Demonstrasi Menjelang Pelantikan
JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tengah berkonsolidasi untuk menanggapi keengganan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Konsolidasi juga dilakukan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang tercantum dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi.
Tuntutan mahasiswa itu di antaranya ihwal pembatalan rancangan undang-undang bermasalah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini