Polisi Malah Usut Pencurian Barang Golfrid

JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara diduga mengaburkan kasus kematian advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar karena malah menyidik perkara perncurian barang Golfrid. Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Agus Andrianto, mengatakan polisi menetapkan tiga tersangka kasus pencurian barang Golfrid. "Sementara dugaannya pelaku pencurian barang milik korban,” kata Agus, kemarin.
Agus eng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini