KPK: Pelanggaran Etik Hakim Buka Lembaran Baru Kasus BLBI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari putusan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan hakim kasasi perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syamsul Rakan Chaniago, melakukan pelanggaran etik dan perilaku hakim. Syamsul terbukti bertemu dengan Ahmad Yani, pengacara terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung, pada 28 Juni lalu. Ia juga dihukum karena masih membuka kantor pengacara.
Juru bica
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini