maaf email atau password anda salah


Hukuman Irman Gusman Dipangkas 1,5 Tahun

Putusan peninjauan kembali itu berdampak pembebasan Irman Gusman dari penjara Sukamiskin.

arsip tempo : 171404719498.

Mantan Ketua Dewan Perwakian Daerah, Irman Gusman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2017. . tempo : 171404719498.

JAKARTA - Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, dari 4 tahun 6 bulan penjara menjadi 3 tahun penjara serta denda dari Rp 200 juta menjadi Rp 50 juta. Mahkamah Agung juga mengoreksi penerapan pasal terhadap kasus korupsi Irman.

Semula, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat-dengan ketua majelis hakim saat itu, Nawawi Pomolango, yang terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pembera

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan