maaf email atau password anda salah


Direktur Utama Perindo Jadi Tersangka Impor Ikan

Diduga menerima suap dari importir ikan sebesar Rp 423 juta.

arsip tempo : 171392234492.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang dan penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan kuota impor ikan, . tempo : 171392234492.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda, sebagai tersangka kasus dugaan suap impor ikan. Ia diduga menerima suap sebesar US$ 30 ribu atau setara dengan Rp 423 juta dari Mujib Mustafa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, importir ikan.

"Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan