Imam Nahrawi Dicegah ke Luar Negeri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Imam Nahrawi bepergian ke luar negeri. Menteri Pemuda dan Olahraga yang mengundurkan diri dari jabatannya, kemarin, itu dicegah ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Kami sudah melakukan pelarangan ke luar negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini