maaf email atau password anda salah


Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp 26,5 Miliar

Sebagian uang diberikan melalui asisten pribadi Menteri Imam, Miftahul Ulum.

arsip tempo : 171403849361.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan juru bicara KPK, Febri Diansyah, menetapkan dua tersangka baru yakni Menpora, Imam Nahrawi . tempo : 171403849361.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap pengurusan proposal dana hibah dari kementerian yang dipimpinnya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun anggaran 2018 total senilai Rp 26,5 miliar. "Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain yang terkait," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung KPK,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan