DPR Percepat Pengesahan Rancangan KUHP
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebelum periode masa jabatan mereka berakhir. Ketua Panitia Kerja RUU KUHP, Mulfachri Harahap, mengatakan pengambilan keputusan tingkat pertama akan dilakukan agar RUU KUHP bisa disahkan dalam rapat paripurna Dewan pada 24 September mendatang. "Sudah tidak ada pasal-pasal yang diperdebatkan. Semoga ada pengambilan keputusan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini