Siang Bilang Pelajari, Petang Teken Surat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani surat presiden (surpres) tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan surat presiden sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin. "Surpres RUU (Rancangan Undang-Undang) KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR tadi (kemarin)," kata Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Menurut Pratikno, pemerintah b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini