Mantan Direktur Utama Petral Diduga Terima Suap Rp 40,7 M
Rabu, 11 September 2019
Bambang diduga mendirikan perusahaan cangkang di British Virgin Island untuk menampung uang suap yang diterimanya.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menetapkan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka . tempo : 168037097560
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto, diduga menerima suap sebesar US$ 2,9 juta atau setara dengan Rp 40,7 miliar terkait dengan jual-beli minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan uang suap yang diterima Bambang diduga sebagai imbalan atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil Pte Ltd-perusahaan perd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.