Koalisi Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sebab, undang-undang ini sangat dibutuhkan untuk menghapus kekerasan seksual di Indonesia yang masih marak terjadi.
Koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Nasional Pro-Perempuan (JKP3), Ratna Batara Munti, mengatakan pembahasan RUU PKS selama ini berjalan lambat. Sejak mulai dibahas p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini