JAKARTA - Panitia seleksi baru saja menyelesaikan tahap profile assessment dalam seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antara 40 kandidat yang ikut tahap ini, panitia memastikan separuh dari mereka akan gugur.
"Dari 40 nama, dipotong jadi 20, paling baik," kata anggota Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK, Hamdi Muluk, kemarin.
Hamdi mengatakan pemilihan 20 nama hingga terpilih 10 kandidat terbaik akan menggunakan mekanisme pemeringkatan nilai. Caranya, perolehan nilai setiap kandidat, baik hasil tes maupun penelusuran rekam jejak, akan diakumulasi. "Nilai itu masalah indeks metodologi. Kadang kalau melakukan indexing, misalnya skor totalnya 300, dimulai dari 200 sampai kisaran 700, tapi itu kan meaningless," katanya.
Selama dua hari, Jumat-Sabtu lalu, panitia melakukan profile assessment di gedung Lembaga Ketahanan Nasional. Pada hari pertama, 40 orang calon diuji tertulis. Lalu pada hari kedua, panitia mendalami kepribadian setiap kandidat.
Ketua Panitia Seleksi, Yenti Garnasih, menjelaskan, pada hari kedua profile assessment, panitia menilai kepemimpinan, kerja kolektif, profesionalisme, independensi, dan tingkat stres setiap kandidat. Mereka juga memaparkan jawaban tertulisnya pada hari pertama. Tempo sempat melihat proses presentasi makalah ini. Dalam pemaparan makalah, setiap calon berfokus menyampaikan visi mereka terhadap KPK.
"Kemarin kan ada yang menjawab tentang kesehatan jiwa. Dari apa yang ditulis kemarin, muncul dalam simulasi saat pemaparan," kata Yenti.
Dalam menilai tes profile assessment, panitia melibatkan 24 psikolog. Hamdi Muluk mengatakan para psikolog tersebut akan menilai secara komprehensif hasil tes calon. Proses penilaian ini berlangsung selama dua pekan. Kemudian panitia memilih 20 nama sesuai dengan hasil penilaian para psikolog tersebut.
"Data itu yang kami pakai lagi untuk mengerucutkan, biasanya jadi 1 : 2. Sebanyak-banyaknyalah, tapi seleksi rasio 1 : 2. Jadi kira-kira 20 lah. Tapi bisa lebih kecil, tergantung data yang kami dapat," kata guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.
Menurut Hamdi, panitia juga akan menggunakan hasil penilaian para psikolog ini dalam tahap wawancara lanjutan. Data mereka akan dikombinasikan dengan hasil penelusuran rekam jejak kandidat dari delapan lembaga. Delapan lembaga itu adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Direktorat Jenderal Pajak.
Tahap profile assessment ini menuai sorotan karena panitia mengabaikan urusan kepatuhan setiap calon yang berasal dari penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan untuk menilai integritas kandidat. "Integritas mereka bisa dilihat dari kepatuhan melaporkan LHKPN," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana.
Bukan hanya panitia seleksi yang tidak sependapat dengan kritik ini. Seorang calon pemimpin KPK juga berpendapat serupa. Inspektur Jenderal Dharma Pongrekum, salah seorang kandidat, mengatakan pelaporan LHKPN tidak sesuai dengan konsep bertuhan dan Pancasila. "Karena konsepnya adalah konsep yang ateis," katanya.
Setelah profile assessment, tahap seleksi berikutnya adalah wawancara lanjutan. Panitia berharap dapat menuntaskan proses seleksi pada akhir bulan ini. Lalu panitia akan menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September mendatang. Dari Presiden, nama-nama itu akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk memilih lima orang pemimpin KPK periode 2019-2023. "Tergantung Presiden, mau nyampaikan namanya atau langsung Presiden ke DPR," kata Yenti Garnasih. FIKRI ARIGI | RUSMAN PARAQBUEQ
20 Calon Pemimpin KPK Bakal Gugur dalam Tahap Penilaian Kepribadian