Kebijakan Rektor Asing Diuji Coba 2020
JAKARTA - Deputi II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, mengatakan wacana mendatangkan rektor dan pengajar asing di perguruan tinggi mulai berlaku efektif tahun depan. "Saat ini mulai dikaji, lalu efektif diuji coba pada 2020 di satu atau dua kampus," kata Yanuar di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kemarin.
Ia mengatakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih melakukan kajian serta mena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini