Kampus-kampus internasional tidak lagi mensyaratkan kewarganegaraan tertentu.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Gedung Nusantara I, kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 2017. Dok Tempo/Dhemas . tempo : 168609048970_
JAKARTA - Deputi II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, mengatakan wacana mendatangkan rektor dan pengajar asing di perguruan tinggi mulai berlaku efektif tahun depan. "Saat ini mulai dikaji, lalu efektif diuji coba pada 2020 di satu atau dua kampus," kata Yanuar di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kemarin.
Ia mengatakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih melakukan kajian serta mena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.