maaf email atau password anda salah


Rencana Menghadirkan GBHN Dipandang Tak Relevan

Berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berwenang memilih presiden serta wakil presiden.

arsip tempo : 171402454898.

Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah (MPR/DPR/DPD) di Senayan, Jakarta. . tempo : 171402454898.

JAKARTA - Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghadirkan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai rencana mengembalikan kewenangan MPR menentukan GBHN dalam amendemen Undang-Undang Dasar sudah tak relevan. "Karena GBHN sudah digantikan posisinya oleh undang-undang,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan